Trending News

Berita Terbaru

Pemdes Gladag Fasilitasi Mediasi Warga Terlibat Sengketa Tanah Waris
Daerah

Pemdes Gladag Fasilitasi Mediasi Warga Terlibat Sengketa Tanah Waris 

KABARIJEN.com – Sengketa waris merupakan salah satu masalah yang kerap dijumpai dalam masyarakat. Tak jarang situasi ini menyebabkan perpecahan dalam keluarga.

Menghadapi hal itu, Kades Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Chaidir Sidqi, S.sos., dengan proaktif menengahi permasalahan sengketa tanah waris tersebut agar tidak sampai masuk pengadilan.

Dalam upaya menciptakan keharmonisan dan menghindari gugatan hukum yang bisa merugikan kedua belah pihak, Chaidir menggelar pertemuan mediasi bagi warga yang bersengketa.

“Adapun objek tanah yang menjadi sengketa waris ini lokasinya berada di Dusun Susukan Lor,” bebernya, Rabu (7/2/2024).

Mediasi yang dilakukan di Balai Desa Gladag pada Selasa, 6 Februari 2024, turut menghadirkan 3 pilar desa, Sekdes, Kadus Susukan Lor, pihak bersengketa dengan kuasa hukum masing-masing.

Chaidir memberikan pemahaman terhadap kedua pihak yang bersengketa. Ia menyatakan niat tulusnya untuk menghindari perselisihan di antara mereka.

“Saya berharap pihak bersengketa dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan damai. Mari kita temukan solusi bersama yang adil dan berkeadilan,” ujar dia.

Pertemuan dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka, di mana setiap keluarga yang terlibat sengketa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka. 

Beberapa warga menyampaikan pandangan mereka terkait batas-batas tanah yang menjadi sumber konflik. 

Kades Gladag secara teliti mencatat setiap poin penting yang disampaikan dan berusaha mencari kesepakatan bersama. 

“Hasil sementara belum menemukan titik temu. Kami, Pemdes Gladag siap memfasilitasi lagi apabila diperlukan,” kata Chaidir.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Required fields are marked *