KABARIJEN.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi resmi menetapkan sebanyak tujuh belas judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun 2026. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, Sabtu malam (29/11/2025).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, dalam laporannya menjelaskan bahwa Bapemperda telah melakukan seleksi menyeluruh terhadap setiap usulan raperda baik yang berasal dari inisiatif dewan maupun dari pemerintah daerah. Menurutnya, penyusunan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan regulasi.
“Kami memprioritaskan raperda yang merupakan perintah undang-undang, berkaitan dengan regulasi lain, menjadi kelanjutan program tahun sebelumnya, serta memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Ahmad Masrohan di hadapan forum paripurna.
Ia menambahkan bahwa orientasi penyusunan Propemperda juga memperhatikan perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan gender, kelestarian lingkungan, dan kepastian berinvestasi. “Raperda yang kami tetapkan harus relevan, dapat dilaksanakan, tidak tumpang tindih dengan aturan lebih tinggi, dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” jelasnya.
Dalam proses seleksi, Bapemperda juga melakukan analisis kebutuhan dengan mengukur urgensi regulasi, mengevaluasi realisasi propemperda tahun-tahun sebelumnya, serta menyesuaikan kemampuan anggaran penyusunan perda agar proporsional.
Beberapa raperda kumulatif yang masuk dalam daftar prioritas 2026 di antaranya terkait pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, serta penyusunan APBD 2027. Sejumlah raperda lainnya mencakup pengelolaan barang milik daerah, rencana pembangunan industri hingga 2045, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyelenggaraan kearsipan, serta sistem pendidikan daerah.
Selain itu, DPRD juga menetapkan raperda mengenai pembentukan perangkat daerah, bangunan gedung, pemberian insentif investasi, dan penyelenggaraan ketertiban umum beserta perlindungan masyarakat. Regulasi tentang kawasan tanpa rokok turut masuk dalam prioritas.
Ahmad Masrohan mengungkapkan bahwa sebagian besar raperda, yakni sepuluh judul, berasal dari usulan Bupati Banyuwangi. Sementara sisanya merupakan inisiatif DPRD, meliputi raperda perlindungan pekerja migran asal Banyuwangi, penetapan desa, pembentukan produk hukum daerah, serta regulasi pembinaan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda dan seluruh anggota dewan atas penyusunan Propemperda 2026. Ia menyebut dokumen tersebut sebagai pijakan penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah.
“Propemperda ini menjadi acuan bersama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan. Semoga setiap raperda yang disusun mampu memperkuat kemajuan Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Berikut daftar 17 judul Raperda Banyuwangi Tahun 2026:
Untuk daftar kumulatif terbuka, terdapat tiga Raperda yaitu:
- Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
- Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026;
- Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, 14 Raperda prioritas Propemperda 2026 yang turut disahkan meliputi:
- Raperda Barang Milik Daerah (usulan bupati);
- Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi 2025–2045 (usulan bupati, sisa 2025);
- Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (usulan bupati, sisa 2025);
- Raperda Penyelenggaraan Kearsipan (usulan bupati);
- Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (usulan bupati);
- Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (usulan bupati);
- Raperda Bangunan Gedung (usulan bupati);
- Raperda Pemberian Insentif dan Penyelenggaraan Penanaman Modal (usulan bupati);
- Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (usulan bupati, sisa 2025);
- Raperda Kawasan Tanpa Rokok (usulan bupati);
- Raperda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Banyuwangi (usulan DPRD, sisa 2025);
- Raperda Penetapan Desa (usulan DPRD);
- Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah (usulan DPRD, sisa 2025);
- Raperda Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (usulan DPRD).
Related posts

Gandrung Sewu: Saat Budaya Bertemu Inovasi dan Kreativitas
KABARIJEN.COM – Bertemakan Payung Agung ‘The Diversity of Culture’, Gandrung Sewu membuka jendela keragaman dan kekayaan budaya nusantara yang hidup berdampingan secara harmonis di Banyuwangi. Festival Gandrung Sewu kembali memukau ribuan penonton yang memadati Pantai Marina Boom, Sabtu (26/10/2024). Sebanyak 1.350 penari Gandrung Sewu menampilkan…
Dam Singir: Simbol Kekokohan Arsitektur Belanda di Banyuwangi
KABARIJEN.com – Dam Singir, yang terletak di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menjadi simbol kekokohan arsitektur Belanda yang masih lestari hingga kini. Bangunan monumental ini memancarkan keindahan dan kehandalan strukturalnya yang tak tertandingi. “Dam Singir bukan hanya bangunan bersejarah, tetapi juga peninggalan berharga yang mencerminkan…
Rayakan Hari Wayang Nasional, Banyuwangi Gelar Festival Wayang Kulit Selama Tiga Hari
KABARIJEN.com – Memperingati Hari Wayang Nasional yang jatuh setiap 7 November, Banyuwangi Festival menggelar Festival Wayang Kulit 2023. Selama 3 hari (6 – 8 November), setiap malam ditampilkan pertunjukan wayang yang digelar di Lapangan RTH Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Pertunjukan tersebut menampilkan parade 3 dalang…
PT BSI Dukung Petik Laut Nelayan Pancer Banyuwangi
KABARIJEN.com – PT Bumi Suksesindo (PT BSI) turut mendukung perayaan upacara tradisi petik laut yang dilakukan masyarakat Kampung Nelayan Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Tradisi petik laut ke-48 itu, merupakan perayaan yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga setempat. Hari pertama perayaan ini diawali dengan doa…
Dijuluki Raja Ampatnya Banyuwangi, Pulau Bedil Jadi Primadona Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pesona Bahari Banyuwangi, Jawa Timur, cukup menyedot perhatian wisatawan pada masa libur Lebaran 2026. Salah satu destinasi yang menjadi primadona adalah Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Destinasi yang kerap dijuluki sebagai “Raja Ampatnya Banyuwangi” ini mencatatkan kunjungan…
Pulau Bedil Jadi Magnet Wisata Baru Banyuwangi Saat Musim Liburan
KABARIJEN.com – Pesona Pulau Bedil, yang dijuluki ‘Raja Ampat-nya Banyuwangi’, kian menyedot perhatian wisatawan. Destinasi eksotis yang berlokasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, ini terus mengalami lonjakan kunjungan yang signifikan, terutama saat momen hari libur dan libur Natal dan Tahun…
Akses Mulus ke Pulau Bedil, Disbudpar Apresiasi Peran CSR
Banyuwangi – Destinasi wisata baru Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, langsung diserbu ribuan wisatawan. Pulau ini, dengan pemandangan darat dan bawah laut yang eksotis, bahkan dijuluki sebagai Raja Ampatnya Banyuwangi. Kabid Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata…
Pulau Merah Banyuwangi Banjir Pengunjung saat Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pantai Pulau Merah atau Red Island, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, jadi primadona wisatawan selama libur lebaran Idul Fitri 2025. Bahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mencatat, terhitung mulai tanggal 28 Maret-7 April, lonjakan pengunjung mencapai 300 persen dibanding…