KABARIJEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (4/07/2024) sore. Paripurna kali ini dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas yang diajukannya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2025-2045.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah, Sekda Mujiono, Asisten Bupati serta jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Secara umum eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras fraksi-fraksi DPRD Banyuwangi dalam mencermati dan meneliti Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045.
Menaggapi Pandangan Umum (PU) fraksi PDI Perjuangan, Wakil Bupati Banyuwangi, H.Sugirah menyampaikan, Visi Kabupaten Banyuwangi mencerminkan gambaran ideal dari masa depan yang diinginkan oleh seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Banyuwangi terutama masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Perumusan Visi Banyuwangi menjawab isu strategis yang akan menjadi persoalan di masa depan. Perumusan visi Kabupaten Banyuwangi memperhatikan visi Indonesia Emas 2045: Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan, serta juga memperhatikan visi Jawa Timur.
“Terkait saran penambahan frasa pada Misi 3, Misi 5, Misi 6 dan Misi 8 RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045, eksekutif sampaikan untuk menjadi perhatian dan secara teknis akan dirumuskan dalam pembahasan lebih lanjut,” ucap Wabup Sugirah dihadapan rapat paripurna.
Menanggapi Pandangan Umum fraksi partai kebangkitan Bangsa, Wabup Sugirah menyampaikan,terkait pernyataan peran serta masyarakat dijadikan sebagai pelaku pembangunan dan mekanisme yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan peran masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan.
Eksekutif sampaikan bahwa dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam hal ini RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025 – 2045, Bappeda selaku pengampu urusan perencanaan melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan termasuk di dalamnya peran serta masyarakat.
“Mulai sejak awal penyusunan penyusunan rancangan awal sampai dengan rancangan akhir, dengan rangkaian tahapan dan aktivitas antara lain Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah, Musrenbang RPJPD termasuk melaksanakan survei lintas generasi atau kelompok umur dan profesi masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya terkait Persentase Capaian Sasaran Tahunan terhadap Target Sasaran RPJMD dan Persentase ketersediaan data statistik dalam mendukung perencanaan, Eksekutif akan menjadi perhatian serta tindak lanjutnya untuk dilengkapi sebagai bagian materi analisis dan dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025–2045.
Terhadap saran masukan dasar hukum yang menjadi acuan dalam penyusunan Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025 – 2045, yaitu setidaknya ada 2 peraturan perundang-undangan yang terlewatkan belum dicantumkan yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang menjadi rujukan hukum dan yurisprudensi baru dalam sistem hukum di Indonesia sebagai pelaksanaan reformasi struktural yang komprehensif,
“Eksekutif sampaikan terima kasih dan menjadi perhatian serta tindak lanjutnya, dengan dengan tetap mempedomani kaidah yang berlaku atas pembentukan produk peraturan perundang-undangan tingkat daerah, sebagaimana penjelasan sebelumnya,” ucapnya.
Menanggapi Pandangan Umum fraksi Demokrat, Wabup Sugiran menyampaikan, akan dilakukan penyesuaian beberapa landasan hukum dimaksud, dengan tetap mempedomani kaidah yang berlaku atas pembentukan produk peraturan perundang-undangan tingkat daerah, yang antara lain berdasarkan ketentuan hukum tentang masalah atau persoalan apa yang harus diatur, atau materi muatan suatu peraturan perundang-undangan yang akan dirancang, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selanjutnya, guna pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah, dilakukan juga konsultasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Berkaitan masih tercantumnya dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dan Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025, Eksekutif sampaikan bahwa pada saat penyusunan Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045.
“Ketentuan perundangan-undangan dimaksud bersifat masih berlaku dan digunakan sebagai fondasi awal untuk dapat menghubungkan transisi estafet perencanaan pembangunan antar RPJPN periode 2005-2025 ke 2025-2045, antar RPJPD Provinsi Jawa Timur periode 2005-2025 ke 2025-2045,” ucap Wabup Sugirah.
Related posts

Gandrung Sewu: Saat Budaya Bertemu Inovasi dan Kreativitas
KABARIJEN.COM – Bertemakan Payung Agung ‘The Diversity of Culture’, Gandrung Sewu membuka jendela keragaman dan kekayaan budaya nusantara yang hidup berdampingan secara harmonis di Banyuwangi. Festival Gandrung Sewu kembali memukau ribuan penonton yang memadati Pantai Marina Boom, Sabtu (26/10/2024). Sebanyak 1.350 penari Gandrung Sewu menampilkan…
Dam Singir: Simbol Kekokohan Arsitektur Belanda di Banyuwangi
KABARIJEN.com – Dam Singir, yang terletak di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menjadi simbol kekokohan arsitektur Belanda yang masih lestari hingga kini. Bangunan monumental ini memancarkan keindahan dan kehandalan strukturalnya yang tak tertandingi. “Dam Singir bukan hanya bangunan bersejarah, tetapi juga peninggalan berharga yang mencerminkan…
Rayakan Hari Wayang Nasional, Banyuwangi Gelar Festival Wayang Kulit Selama Tiga Hari
KABARIJEN.com – Memperingati Hari Wayang Nasional yang jatuh setiap 7 November, Banyuwangi Festival menggelar Festival Wayang Kulit 2023. Selama 3 hari (6 – 8 November), setiap malam ditampilkan pertunjukan wayang yang digelar di Lapangan RTH Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Pertunjukan tersebut menampilkan parade 3 dalang…
PT BSI Dukung Petik Laut Nelayan Pancer Banyuwangi
KABARIJEN.com – PT Bumi Suksesindo (PT BSI) turut mendukung perayaan upacara tradisi petik laut yang dilakukan masyarakat Kampung Nelayan Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Tradisi petik laut ke-48 itu, merupakan perayaan yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga setempat. Hari pertama perayaan ini diawali dengan doa…
Dijuluki Raja Ampatnya Banyuwangi, Pulau Bedil Jadi Primadona Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pesona Bahari Banyuwangi, Jawa Timur, cukup menyedot perhatian wisatawan pada masa libur Lebaran 2026. Salah satu destinasi yang menjadi primadona adalah Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Destinasi yang kerap dijuluki sebagai “Raja Ampatnya Banyuwangi” ini mencatatkan kunjungan…
Pulau Bedil Jadi Magnet Wisata Baru Banyuwangi Saat Musim Liburan
KABARIJEN.com – Pesona Pulau Bedil, yang dijuluki ‘Raja Ampat-nya Banyuwangi’, kian menyedot perhatian wisatawan. Destinasi eksotis yang berlokasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, ini terus mengalami lonjakan kunjungan yang signifikan, terutama saat momen hari libur dan libur Natal dan Tahun…
Akses Mulus ke Pulau Bedil, Disbudpar Apresiasi Peran CSR
Banyuwangi – Destinasi wisata baru Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, langsung diserbu ribuan wisatawan. Pulau ini, dengan pemandangan darat dan bawah laut yang eksotis, bahkan dijuluki sebagai Raja Ampatnya Banyuwangi. Kabid Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata…
Pulau Merah Banyuwangi Banjir Pengunjung saat Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pantai Pulau Merah atau Red Island, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, jadi primadona wisatawan selama libur lebaran Idul Fitri 2025. Bahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mencatat, terhitung mulai tanggal 28 Maret-7 April, lonjakan pengunjung mencapai 300 persen dibanding…