KABARIJEN.COM – Komisi I DPRD Banyuwangi terus berupaya memperkuat komitmen eksekutif dalam meningkatkan akses keadilan dalam program bantuan hukum gratis khususnya bagi warga miskin di Banyuwangi.
Program pemerintah daerah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, baik untuk membayar jasa pengacara dalam menghadapi permasalahan hukum maupun konsultasi tentang permasalahan hukum yang dihadapi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom saat dikonfirmasi setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) beberapa waktu lalu.
” Rapat koordinasi dengan LBH itu dalam rangka tindaklanjut hasil kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur terkait dengan keberadaan LBH bagi warga kurang mampu , ” ucap Yayuk Bannar Sri Pangayom, Sabtu (1/03/2025).
Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Gambiran ini mengatakan, warga kurang mampu yang ada di desa atau pelosok masih banyak yang belum mengetahui keberadaan Lembaga bantuan Hukum (LBH) sehingga mereka sulit untuk mengakses bantuan hukum.
” Dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat akan keberadaan LBH dan fungsinya, terutama terkait akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu , ” ucapnya.
Dijelaskan bahwa layanan hukum ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu litigasi dan non-litigasi. Litigasi mencakup perkara yang diselesaikan melalui persidangan, seperti pidana, perdata, dan tata usaha negara. Sementara itu, non-litigasi adalah bantuan di luar peradilan, seperti penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, negosiasi, dan drafting dokumen hukum.
” Harapan kami LBH dapat melayani semua kasus hukum yang dialami warga kurang mampu dan tidak pilih-pilih kasus, karena semuanya telah ada regulasinya, ” tegasnya.
Yayuk menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mengalokasikan anggaran bantuan hukum masyarakat miskin berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi tentang Bantuan Hukum untuk warga miskin.
” Biaya per kasus bantuan hukum mencapai Rp 8 juta. Dana tersebut merupakan biaya untuk pengacara yang mendampingi masyarakat miskin yang sedang terlibat perkara hukum, harapanya tahun depan kita usulkan untuk ditambah , ” ucapnya.
Permintaan dana bantuan hukum ini hanya bisa dilakukan oleh lembaga bantuan hukum atau perguruan tinggi yang sudah terakreditasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebelum mengajukan permintaan bantuan hukum, pihak berwenang sudah harus mendapatkan surat kuasa dari keluarga atau terdakwa yang terlibat permasalahan hukum.
Related posts

Gandrung Sewu: Saat Budaya Bertemu Inovasi dan Kreativitas
KABARIJEN.COM – Bertemakan Payung Agung ‘The Diversity of Culture’, Gandrung Sewu membuka jendela keragaman dan kekayaan budaya nusantara yang hidup berdampingan secara harmonis di Banyuwangi. Festival Gandrung Sewu kembali memukau ribuan penonton yang memadati Pantai Marina Boom, Sabtu (26/10/2024). Sebanyak 1.350 penari Gandrung Sewu menampilkan…
Dam Singir: Simbol Kekokohan Arsitektur Belanda di Banyuwangi
KABARIJEN.com – Dam Singir, yang terletak di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menjadi simbol kekokohan arsitektur Belanda yang masih lestari hingga kini. Bangunan monumental ini memancarkan keindahan dan kehandalan strukturalnya yang tak tertandingi. “Dam Singir bukan hanya bangunan bersejarah, tetapi juga peninggalan berharga yang mencerminkan…
Rayakan Hari Wayang Nasional, Banyuwangi Gelar Festival Wayang Kulit Selama Tiga Hari
KABARIJEN.com – Memperingati Hari Wayang Nasional yang jatuh setiap 7 November, Banyuwangi Festival menggelar Festival Wayang Kulit 2023. Selama 3 hari (6 – 8 November), setiap malam ditampilkan pertunjukan wayang yang digelar di Lapangan RTH Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Pertunjukan tersebut menampilkan parade 3 dalang…
PT BSI Dukung Petik Laut Nelayan Pancer Banyuwangi
KABARIJEN.com – PT Bumi Suksesindo (PT BSI) turut mendukung perayaan upacara tradisi petik laut yang dilakukan masyarakat Kampung Nelayan Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Tradisi petik laut ke-48 itu, merupakan perayaan yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga setempat. Hari pertama perayaan ini diawali dengan doa…
Dijuluki Raja Ampatnya Banyuwangi, Pulau Bedil Jadi Primadona Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pesona Bahari Banyuwangi, Jawa Timur, cukup menyedot perhatian wisatawan pada masa libur Lebaran 2026. Salah satu destinasi yang menjadi primadona adalah Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Destinasi yang kerap dijuluki sebagai “Raja Ampatnya Banyuwangi” ini mencatatkan kunjungan…
Pulau Bedil Jadi Magnet Wisata Baru Banyuwangi Saat Musim Liburan
KABARIJEN.com – Pesona Pulau Bedil, yang dijuluki ‘Raja Ampat-nya Banyuwangi’, kian menyedot perhatian wisatawan. Destinasi eksotis yang berlokasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, ini terus mengalami lonjakan kunjungan yang signifikan, terutama saat momen hari libur dan libur Natal dan Tahun…
Akses Mulus ke Pulau Bedil, Disbudpar Apresiasi Peran CSR
Banyuwangi – Destinasi wisata baru Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, langsung diserbu ribuan wisatawan. Pulau ini, dengan pemandangan darat dan bawah laut yang eksotis, bahkan dijuluki sebagai Raja Ampatnya Banyuwangi. Kabid Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata…
Pulau Merah Banyuwangi Banjir Pengunjung saat Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pantai Pulau Merah atau Red Island, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, jadi primadona wisatawan selama libur lebaran Idul Fitri 2025. Bahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mencatat, terhitung mulai tanggal 28 Maret-7 April, lonjakan pengunjung mencapai 300 persen dibanding…