Trending News

Berita Terbaru

Dispertan Banyuwangi Siap Dampingi Pelaku Usaha Madu Urus Sertifikat NKV
Ilustrasi madu. (Pixabay.com)
Daerah

Dispertan Banyuwangi Siap Dampingi Pelaku Usaha Madu Urus Sertifikat NKV 

KABARIJEN.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada pelaku usaha madu yang ingin mengurus Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sertifikat yang menjadi syarat resmi pemasaran produk.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Nanang Sugiharto, menyebutkan bahwa NKV menjadi indikator penting bahwa produk madu diproses secara higienis dan memenuhi standar sanitasi.

“NKV memastikan proses budidaya lebah, pengambilan madu, hingga pengemasan dilakukan sesuai aturan. Ini bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus jaminan kualitas bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Ia menjelaskan, aturan terbaru mewajibkan pelaku usaha madu memiliki NKV jika ingin memasarkan produknya ke luar daerah atau mengikuti jalur distribusi resmi. Namun, ada pengecualian bagi produsen yang sebelumnya sudah memiliki izin edar dari BPOM.

“Kalau sudah ada BPOM, mereka tidak perlu lagi mengurus NKV. Tapi yang belum punya, harus menyesuaikan dengan ketentuan ini,” tegasnya.

Menurut Nanang, sertifikasi ini tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ke pusat perbelanjaan modern dan potensi ekspor.

Dispertan Banyuwangi siap membantu mulai dari pengecekan fasilitas produksi, pembinaan teknis, hingga pendampingan saat pengajuan dokumen. “Kami ingin memastikan pelaku usaha tidak kesulitan dalam proses ini,” ujarnya.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Required fields are marked *