Trending News

Berita Terbaru

Bawaslu Awasi Ketat Pendaftaran Caleg untuk Pastikan Integritas Proses
Daerah

Bawaslu Awasi Ketat Pendaftaran Caleg untuk Pastikan Integritas Proses 

KABARIJEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menegaskan bahwa proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 telah sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan secara ketat dari awal hingga akhir.

Menurut Lukman Wahyudi, koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Banyuwangi, Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan secara langsung, tetapi juga melalui sistem online. “Kami melakukan pengawasan terhadap berkas fisik dan berkas yang diunggah ke Silonkada,” jelas Lukman.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara berkas yang diserahkan pasangan calon dengan yang diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon). Kami memastikan semuanya up to date dan transparan,” tambah Lukman.

Selama dua hari masa pendaftaran, Bawaslu memantau dengan seksama semua proses. Pada akhir pendaftaran, hanya ada dua pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Kedua pasangan yang resmi mendaftar adalah Ipuk Fiestiandani dan Mujiono serta M. Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi. Kedua pasangan tersebut harus menjalani tahap selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Lukman menekankan bahwa Bawaslu terus memastikan bahwa KPU menjalankan proses yang adil dan setara untuk semua calon. KPU memperlakukan kedua kelompok calon secara sama, tidak ada perbedaan.”

Selain mengawasi pendaftaran secara fisik, Bawaslu juga memanfaatkan teknologi untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. Kami menggunakan Silonkada untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” kata Lukman.

Setelah tahap pendaftaran selesai, kedua pasangan calon akan melalui tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bawaslu akan terus memantau semua tahapan untuk menjaga agar Pilkada Banyuwangi tahun 2024 berlangsung adil.

Lukman menyimpulkan: “Jika ada kejanggalan akan segera ditindaklanjuti, namun sejauh ini semua berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.”

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (bacabup dan bacawabup) secara resmi akan ditutup pada pukul 23.59 (WIB) hari Kamis, 29 Agustus 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah mengkonfirmasi bahwa hanya ada dua kandidat yang resmi terdaftar untuk bertarung dalam Pilkada 2024. Mereka adalah pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Mujiono, serta M. Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Required fields are marked *