KabarIjen
Politik

Usut Kecurangan Pemilu, GMNI Banyuwangi Buat Petisi Dorong Hak Angket Terus Berjalan 

KABARIJEN.com – Beberapa waktu yang lalu tepatnya pada Rabu, 20 Maret 2024, KPU RI sudah mengumumkan secara resmi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Dengan sudah diumumkan nya pasangn calon presiden dan wakil presiden terpilih tersebut dinilai menjadi bukti kemunduran demokrasi dari bangsa Indonesia.

Bendahara Umum DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi, M. Andri Hidayat mengatakan, tahun 2024 menjadi saksi bagaimana proses demokrasi yang ada di indonesia sudah di kangkangi oleh rezim penguasa.

“Mulai dari sistem yang nepotis, penyalahgunaan jabatan dan wewenang, hingga menggerakan aparatur negara untuk mengarahkan memilih salah satu paslon,” ujarnya, Sabtu (23/3/2024).

Sebagai mahasiswa yang mempunyai perspektif ideal terhadap demokrasi bangsa, GMNI sangat menyayangkan berbagai prosedur pemilu 2024 ini. 

Pola-pola Neo Orde Baru (Neo Orba) dengan beragam kecurangannya, tambah dia, justru tidak membuat pemilu bermartabat, tetapi mengalami kemunduran demokrasi di negeri ini. 

“Oleh karenanya kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk tetap konsisten menjaga demokrasi bangsa ini,” ungkapnya.

Setidaknya GMNI Banyuwangi membuat sejumlah petisi melihat fenomena tersebut. Diantaranya, mendorong politik hak angket untuk terus berjalan di DPR RI. 

Kemudian mendorong semua peserta Pemilu dan Pilpres yang merasa dirugikan atau dicurangi untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi, atau melakukan pelaporan pada lembaga-lembaga sesuai materi kerugian.

 

Related posts

4 Kades Terpilih di Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi, PT BSI: Harapan untuk Kemajuan Wilayah

Tim Kabar Ijen
2 tahun ago

KPU Banyuwangi Lantik 125 PPK

Tim Kabar Ijen
2 tahun ago

Dialog Publik Perkuat Partisipasi Masyarakat Menjelang Pilkada Banyuwangi

Tim Kabar Ijen
2 tahun ago
Exit mobile version