KabarIjen
Politik

Jelang Pilkada 2024, KPU Bondowoso Buka Pendaftaran Pantarlih

KABARIJEN.com – Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati telah sampai pada perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Jadwal dan tahapannya adalah:
1. Tanggal 13 – 17 Juni 2024, pengumuman pendaftar calon pantarlih.
2. 13 – 19 Juni 2024, penerimaan pendaftaran calon pantarlih.
3. 14 – 20 Juni 2024, penelitian administrasi calon pantarlih.
4. 21 – 23 Juni 2024, pengumuman hasil seleksi calon pantarlih.
5. 23 – Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi calon pantarlih.
6. 24 Juni 2024, pelantikan Pantarlih.

KPU Bondowoso menegaskan, adapun syarat yang harus dilengkapi calon pantarlih adalah, Warga Negara Indonesia, Berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat dan tidak menjadi pengurus parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.

Adapun nantinya masa kerja Pantarlih dari 24 Juni – 25 Juli 2024.Dan pendaftaran bisa dilakukan di kantor pos sesuai dengan domisili. (budhi)

Related posts

Bawaslu Banyuwangi Akan Intensifkan Pengawasan untuk Pemilu yang Bersih dan Adil

Tim Kabar Ijen
2 tahun ago

Bawaslu Banyuwangi Akan Kaji Ulang Dana Hibah Setelah Puskaptis Minta Penghentian Sementara

Tim Kabar Ijen
2 tahun ago

KPU Banyuwangi Gelar Tes CAT untuk Calon Anggota PPK

Tim Kabar Ijen
2 tahun ago
Exit mobile version