Trending News

Berita Terbaru

Selesaikan Polemik Masjid Agung Baiturrahman, DPRD Banyuwangi Tawarkan Solusi 
Pemerintahan

Selesaikan Polemik Masjid Agung Baiturrahman, DPRD Banyuwangi Tawarkan Solusi  

KABARIJEN.com – Pemik pengelolaan dan status yayasan Masjid Agung Baiturrahman sudah menjadi polemik bertahun-tahun dan hingga kini belum juga tuntas.

Terbaru pada Kamis (14/09/2023) lalu, DPRD Banyuwangi menerima aspirasi dari warga yang mempertanyakan kejelasan status tanah dan keterbukaan urusan keuangan masjid. Dewan memberikan solusi agar persoalan tersebut dapat terselesaikan. 

Menurut Wakil Ketua DPRD, M Ali Mahrus, salah satu solusi penyelesaian polemik Masjid Agung Baiturrahman harus di diselesaikan terlebih dulu status kepemilikan tanah berdirinya masjid, apakah milik pemerintah daerah atau perseorangan.

“Dari keterangan saksi yang masih hidup, tanah tempat berdirinya Masjid Agung Baiturrahman itu awalnya milik negara berdasarkan kerawangan desa, yang selanjutnya prosesnya dijadikan SHM yang kemudian dialihkan menjadi sertifikat wakaf, ini harus clear dulu,” ucapnya.

Selanjutnya untuk mengetahui status tanah masjid tersebut, DPRD akan segera memanggil Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak terkait untuk menelusuri proses perubahan status tanah tersebut.

“Jika persoalan ini tidak dirunut dari awal, sampai kapanpun akan menjadi polemik, termasuk persoalan yayasan yang dianggap ilegal dan lain seterusnya karena persoalan ini ada di hulunya yang belum clear,” ungkap Mahrus.

Sementara terpisah juru bicara Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman, Bayu Perkasa menyampaikan bahwa permohonan hearing yang disampaikan pihaknya kepada DPRD agar bisa meluruskan kesalahan yang dilakukan oleh pengurus atas pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman.

“Dari tim sayang masjid itu tidak ada niatan sama sekali untuk pingin atau bahasanya merebut, ini adalah menempatkan aturan yang seharusnya,” ucap Bayu.

Melalui hearing bersama wakil rakyat, Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman berharap pengelolaan masjid diserahkan kepada pemerintah daerah, jika pun nantinya pengurus saat ini kembali difungsikan pihaknya tidak mempermasalahkan senyampang proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang terpenting pengurus masjid sesuai fungsinya yaitu melayani masyarakat dan keterbukaan pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Dalam serap aspirasi itu, semua masukan ditampung dewan dan berjalan kondusif. Sayangnya, belum menemukan jalan keluar.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Required fields are marked *