KabarIjen
Daerah

Propemperda 2026 dan Tiga Raperda Disetujui, DPRD Banyuwangi Tegaskan Regulasi Strategis untuk Masyarakat

KABARIJEN.com – DPRD Banyuwangi resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu lalu (29/11/2025). Selain Propemperda, tiga raperda prioritas turut disahkan dalam sidang tersebut.

Tiga raperda yang disetujui masing-masing yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah, Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila, serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota dewan hadir mengikuti jalannya paripurna.

I Made Cahyana Negara menegaskan bahwa pengesahan Propemperda menjadi tonggak penting dalam menata arah regulasi daerah pada tahun mendatang.

“Propemperda 2026 kami susun berdasarkan kebutuhan strategis Banyuwangi. Regulasi yang dilahirkan harus memberikan kepastian, memperkuat tata kelola, dan memastikan pembangunan berjalan efektif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tiga raperda yang disahkan merupakan bagian dari agenda prioritas yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

“Perlindungan produk unggulan daerah, penguatan ideologi Pancasila, serta fasilitasi pesantren adalah aspek fundamental. Ini bukan sekadar aturan, tetapi instrumen untuk menjaga identitas daerah dan meningkatkan daya saing masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa proses penyusunan Propemperda telah melalui pembahasan panjang di tingkat alat kelengkapan dewan. Penyelarasan dengan kebijakan pemerintah daerah dilakukan untuk memastikan seluruh rancangan peraturan sesuai kebutuhan pembangunan.

Menurutnya, sejumlah raperda tambahan masih akan dibahas pada masa sidang berikutnya, termasuk regulasi yang berkaitan dengan investasi dan penguatan sektor ekonomi rakyat. Ia memastikan DPRD tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya agar setiap regulasi berdampak nyata.

“Kami ingin produk hukum daerah benar-benar aplikatif dan tidak hanya berhenti sebagai dokumen. DPRD berkomitmen mengawal seluruh raperda agar memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan warga Banyuwangi,” jelas Made.

Related posts

Konser Ambyar Berjalan Mulus, Management Gj Entertainment Beri Apresiasi ke Polresta Banyuwangi

Tim Kabar Ijen
3 tahun ago

PT BSI Hadirkan Jalan Hotmix Berkualitas, Warga Pesanggaran Nikmati Lebaran Nyaman

Tim Kabar Ijen
4 minggu ago

Ratusan Siswa SD Banyuwangi Ikuti Gerak Jalan Pelajar, Meriahkan HUT Kemerdekaan

Tim Kabar Ijen
3 tahun ago
Exit mobile version