Trending News

Berita Terbaru

BK DPRD Banyuwangi Fokus Perbarui Pedoman Etik, Dorong Integritas dan Akuntabilitas Dewan
Ketua BK DPRD Banyuwangi, Suwito
Daerah

BK DPRD Banyuwangi Fokus Perbarui Pedoman Etik, Dorong Integritas dan Akuntabilitas Dewan 

KABARIJEN.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi mulai menyusun revisi Kode Etik dan Tata Cara Beracara sebagai upaya memperkuat disiplin dan profesionalitas anggota dewan. Pembaruan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan etik dengan dinamika serta tuntutan publik terhadap perilaku wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Banyuwangi, Suwito, menjelaskan bahwa revisi tersebut diperlukan agar pedoman etik tetap relevan dan mampu menjawab kritik masyarakat terhadap kinerja parlemen. Ia menegaskan bahwa penyempurnaan aturan internal menjadi bagian penting dalam menjaga integritas lembaga.

“Pembaruan Kode Etik dan Tata Cara Beracara kami arahkan untuk memperkuat disiplin, etos kerja, dan perilaku anggota dewan agar semakin profesional dan akuntabel,” ujar Suwito.

Menurutnya, sejumlah pedoman akan diperjelas, termasuk perilaku yang wajib dipatuhi, larangan, dan batasan tindakan tidak patut. Semua itu akan menjadi acuan yang mengikat bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas representatif maupun fungsi pengawasan.

“Kode etik ini adalah panduan moral dalam menjaga martabat, kehormatan, dan citra DPRD. Karena itu wajib dipatuhi seluruh anggota,” tegasnya.

Suwito menambahkan bahwa revisi juga menyentuh aspek teknis, seperti etika penyampaian pendapat, tata tertib saat rapat, serta mekanisme penjatuhan sanksi. Penyempurnaan ini diharapkan membuat norma etik lebih jelas dan mudah diterapkan.

Ia menjelaskan bahwa BK akan lebih diberi ruang dalam pemantauan internal, termasuk menghadiri rapat alat kelengkapan dewan untuk memastikan tingkat kehadiran dan kepatuhan anggota.

“BK dapat melakukan monitoring dalam rapat-rapat tertentu untuk memastikan kedisiplinan dan mengevaluasi perilaku anggota,” imbuhnya.

Saat ini draf revisi masih dalam pembahasan internal BK sebelum dibahas lintas fraksi. Suwito memastikan penyempurnaan aturan akan dilakukan secara cermat demi menghasilkan pedoman yang komprehensif.

“Harapannya perubahan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan zaman dan kondisi di lapangan,” tutupnya.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Required fields are marked *