KabarIjen
Daerah

Satpol PP Bondowoso Gelar Edukasi Kenali Rokok Ilegal

KABARIJEN.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso intens menggelar sosialisasi, terkait pentingnya mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang peredarannya perlu diperangi bersama oleh semua pihak.

Hal ini, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, saat memberikan edukasi kepada masyarakat di sekitar Alun-Alun RBA Ki Ronggo pada Selasa, (15/10/2024).

Menurut Kabid Tibum Satpol PP Bondowoso, masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal yang perlu dihindari dan diperangi.

“Jika masyarakat mengetahui ada peredaran rokok ilegal, paling tidak bisa melaporkan kepad pihak berwenang,” katanya.

Menurut Nanag Dwi Hariyanto, adapun ciri-ciri mudah untuk mengenali rokok illegal itu, ada 4 ciri.

“Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai dan rokok dengan pita cukai berbeda atau tidak sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (Budhi)

Related posts

PT BSI Diganjar Penghargaan Zero Accident Gubernur Jatim, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Utama

editor1
2 tahun ago

Uji Laboratorium BBVet Yogyakarta Nyatakan Vaksinasi Rabies di Banyuwangi Berhasil

editor1
1 tahun ago

APK Banyak Dirusak, Tim Hukum Ganjar-Mahfud di Banyuwangi Tak Akan Beri Ampun Bagi Pelaku

Tim Kabar Ijen
3 tahun ago
Exit mobile version