KABARIJEN.com – Sebuah unit usaha pemotongan unggas di Kelurahan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, mendapat pendampingan khusus dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pra Nomor Kontrol Veteriner (Pra NKV) untuk menilai kesiapan fasilitas sebelum mengajukan sertifikasi resmi.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, menjelaskan bahwa tahapan pra NKV berfungsi sebagai penyaringan awal untuk memastikan pelaku usaha benar-benar memahami dan memenuhi syarat teknis yang berlaku.
“Pra NKV kami lakukan agar pelaku usaha tahu betul standar yang harus dipenuhi, mulai dari pemisahan area kotor dan bersih hingga prosedur penanganan produk,” ungkapnya.
Dari hasil kunjungan, tim menemukan bahwa pengaturan ruang menjadi salah satu poin penting. Area kotor digunakan untuk penampungan unggas, proses pemotongan, dan pembersihan bulu. Sementara area bersih diperuntukkan bagi penyortiran, pengepakan, hingga pendistribusian daging.
“Pemisahan ini wajib, karena menjadi benteng utama mencegah kontaminasi silang yang bisa menurunkan kualitas daging,” imbuh Nanang.
Ia menambahkan, minggu ini pihaknya hanya memproses satu pengajuan dari Kalipuro, meskipun biasanya ada beberapa permohonan dari kecamatan lain.
Nanang menegaskan bahwa pemeriksaan pra NKV merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan penerbitan sertifikat NKV sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami ingin pelaku usaha sadar bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa produk yang mereka hasilkan aman untuk masyarakat,” tuturnya.
Melalui pembinaan berkelanjutan, Dispertan Banyuwangi berharap lebih banyak pelaku usaha di sektor pemotongan hewan yang terdorong untuk mengajukan sertifikasi NKV, sehingga keamanan pangan hewani di Banyuwangi semakin terjaga.
