KabarIjen
Daerah

Komisi I DPRD Banyuwangi Dengar Pendapat KPU dan Bawaslu untuk Pastikan Kelancaran Proses Pilkada

KABARIJEN.COM – Mendekati pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, Komisi I DPRD Banyuwangi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu.

RDP ini berlangsung di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi, Rabu (6/11/2024), dipimpin Ketua Komisi I, Marifatul Kamila, dan diikuti jajaran KPU dan Bawaslu Banyuwangi.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana persiapan KPU dan Bawaslu, termasuk SDM dan logistik Pilkada,” ujar Marifatul Kamila, politisi Partai Golkar.

Menurutnya, persiapan dari KPU meliputi berbagai tahapan, mulai dari pembentukan badan ad hoc seperti PPK dan KPPS, hingga penyediaan logistik untuk hari pemungutan suara.

Sementara itu, Bawaslu fokus pada pengawasan semua tahapan, termasuk penyediaan logistik surat suara yang diawasi secara ketat untuk memastikan regulasi terpenuhi.

“Kami memastikan bahwa setiap proses sesuai aturan. Pengawasan akan terus dilakukan, termasuk pada logistik seperti surat suara,” ujar Komisioner Bawaslu, Khomisa Indra.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima total 1.385.990 surat suara Pilkada, termasuk cadangan. Proses sortir dimulai Kamis besok.

“Sortir dan pelipatan melibatkan 300 petugas. Surat suara rusak akan dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara,” jelas Dian Purnawan.

Sebagai bentuk kesiapan, 2.732 pengawas TPS telah dilantik oleh Bawaslu untuk mengawal pelaksanaan Pilkada di seluruh Banyuwangi.

RDP ini diharapkan memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi, sekaligus meningkatkan koordinasi antar penyelenggara dan pengawas pemilu.

Related posts

DPRD Minta RPJMD 2025-2029 Banyuwangi Direvisi

editor1
1 tahun ago

Kelas Ilmu Terapan PT BSI Ajarkan Produksi Kue Hingga Pemasaran Digital

Tim Kabar Ijen
7 bulan ago

Konektivitas Udara Kembali Lancar, Peran PT BSI Dorong Pertumbuhan Banyuwangi

Tim Kabar Ijen
7 bulan ago
Exit mobile version