KabarIjen
Daerah

DPRD Minta RPJMD 2025-2029 Banyuwangi Direvisi

KABARIJEN.com – Komisi I DPRD Banyuwangi meminta pemkab menyesuaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 dengan kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Permintaan ini mengacu pada Inpres No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD mendatang.

Ketua Komisi I, Marifatul Kamila, menyebut Ranwal disusun sebelum adanya Inpres sehingga perlu penyesuaian mendesak.

“Semua dokumen RPJMD harus disesuaikan dengan Inpres efisiensi anggaran 2025,” kata Rifa, sapaan akrabnya.

Rifa menilai banyak program dalam Ranwal tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia untuk lima tahun ke depan.

Menurutnya, ketidakseimbangan antara program dan dana akan mengganggu pencapaian target pembangunan Banyuwangi.

“Program-program yang tidak sesuai anggaran perlu direvisi agar realistis dan tepat sasaran,” tambahnya.

Ia juga menyebut RPJMD harus sejalan dengan RPJPD 2025-2045 serta RPJMD provinsi dan nasional.

“RPJMD wajib mengacu RPJPD, karena itu panduan pembangunan jangka panjang Banyuwangi,” ujar politisi Golkar ini.

DPRD juga menyoroti visi-misi Bupati Ipuk dan Wabup Mujiono terkait PAD dan pengentasan kemiskinan di Banyuwangi.

Related posts

PT Bumi Suksesindo Perbaiki Jalan Vital di Pesanggaran, Warga Apresiasi

editor1
2 tahun ago

Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, DPRD Banyuwangi: Bukti Komitmen dan Kinerja Unggul

Tim Kabar Ijen
2 tahun ago

DPRD Siap Mendukung Tradisi Takir Sewu untuk Jaga Kebudayaan di Banyuwangi

Tim Kabar Ijen
1 tahun ago
Exit mobile version