KabarIjen
Daerah

DPRD Banyuwangi Tinjau Ulang Struktur RAPBD 2026 Setelah Pemotongan Transfer Pusat

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila

KABARIJEN.com – Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas dampak pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang memengaruhi struktur anggaran daerah tahun 2026. Pemotongan tersebut membuat rancangan anggaran yang telah disepakati sebelumnya harus disesuaikan kembali.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menjelaskan bahwa KUA-PPAS APBD 2026 yang awalnya disepakati senilai Rp3,4 triliun kini harus direvisi setelah pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah.

“KUA-PPAS yang sudah disepakati tidak dapat digunakan lagi karena adanya pemotongan dana transfer sebesar Rp665 miliar. Ini mengharuskan kami melakukan penyesuaian ulang terhadap struktur anggaran,” ujar Marifatul.

Ia menegaskan bahwa fokus pembahasan dilakukan untuk memastikan penyesuaian anggaran tidak mengganggu layanan publik yang menjadi hak masyarakat. Karena itu, Komisi I meminta setiap SKPD melakukan efisiensi secara selektif dan terukur.

“Kami mendorong agar pemangkasan diarahkan pada program yang tidak prioritas. Efisiensi ini justru diperlukan untuk menekan pengeluaran yang tidak produktif,” tambahnya.

Menurutnya, langkah efisiensi tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas anggaran, tetapi juga mendorong produktivitas ekonomi daerah. Pengeluaran yang dialihkan ke sektor produktif diharapkan memberi dampak lebih nyata bagi masyarakat.

Marifatul juga menyoroti pentingnya peningkatan investasi sebagai penggerak ekonomi. Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mempercepat proses perizinan agar minat investor ke Banyuwangi tetap stabil meski anggaran daerah tengah mengalami penyesuaian.

“Investasi harus tetap dijaga. Karena itu, kami mendorong perizinan dipermudah agar pelaku usaha semakin tertarik berinvestasi di Banyuwangi,” ungkapnya.

Komisi I menegaskan akan terus mengawal proses penyesuaian RAPBD 2026 agar kebijakan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan publik serta tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Related posts

Dua Raperda Dibahas dalam Rapat DPRD Banyuwangi Tahun 2025

Tim Kabar Ijen
1 tahun ago

Persempit Ruang Edar Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Gelar Operasi Gabungan

editor1
2 tahun ago

Ketua DPRD Banyuwangi Dukung Kejurprov Voli U-19, Dorong Olahraga Jadi Sumber Kebangkitan Ekonomi

editor1
7 bulan ago
Exit mobile version