KabarIjen
Daerah

DPRD Banyuwangi: Skema PBB-P2 Masih Sama, Perubahan Perda Hanya Penyesuaian Aturan

Ketua Gabungan Komisi II dan III Pembahasan Perubahan Perda PDRD, M. Ali Mahrus

KABARIJEN.com – DPRD Banyuwangi menegaskan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tidak dimaksudkan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ketua Gabungan Komisi II dan III Pembahasan Perubahan Perda PDRD, M. Ali Mahrus mengatakan, sejak pengajuan dari Pemkab, tidak ada usulan perubahan tarif PBB-P2. Perubahan ini muncul karena evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan penerapan single tarif secara nasional.

Ketentuan tersebut mengacu PP Nomor 35 Tahun 2023 Pasal 13 yang memberi kewenangan bupati mengelompokkan tarif pajak PBB-P2 melalui Peraturan Kepala Daerah. Pengklasteran tarif pajak ini sama dengan tarif sebelumnya.

“Intinya tidak ada kenaikan, tetap sama seperti sebelumnya,” ujar Mahrus, Selasa (12/8/2025).

Mahrus menyebut, dalam Perda Pasal 9 dijelaskan besaran tarif PBB-P2 Banyuwangi masih dengan penghitungan multitarif atau sesuai skema lama.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp1 miliar dikenakan 0,1%, NJOP dengan nilai Rp1 miliar hingga Rp5 miliar dikenakan 0,2%. Sementara NJOP diatas Rp5 miliar dikenakan sebesar 0,3%.

Dengan skema lama ini, masyarakat berpenghasilan rendah tetap dikenakan tarif kecil, sesuai ketentuan sebelumnya.

“Jadi sama dengan tarif sebelumnya, alias tidak ada kenaikan,” tegasnya lagi.

Mahrus menyebut, apabila menggunakan single tarif dengan tarif di bawah 0,3%, yang diuntungkan adalah kalangan ekonomi menengah ke atas, sebab dari yang sebelumnya 0,3% turun menjadi 0,1%.

“Jika tarif tunggal ditetapkan di bawah 0,3 persen, kelompok menengah ke atas justru diuntungkan karena membayar lebih murah dari tarif sebelumnya,” sambungnya.

Kondisi ini, kata Mahrus, berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah dan menghilangkan kontribusi dari kelompok yang sebenarnya mampu membayar lebih tinggi. (*)

Related posts

DPRD Banyuwangi Kawal Santunan untuk Korban Hilang KMP Tunu Pratama Jaya

editor1
8 bulan ago

Petik Laut Muncar, Tradisi Syukur Nelayan yang Terus Dilestarikan Sejak 1901

editor1
9 bulan ago

Uji Laboratorium BBVet Yogyakarta Nyatakan Vaksinasi Rabies di Banyuwangi Berhasil

editor1
9 bulan ago
Exit mobile version