KabarIjen
Daerah

Dispertan Banyuwangi Ajak Pelaku Usaha Pemotongan Unggas Ajukan Sertifikat NKV

KABARIJEN.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi mendorong para pelaku usaha, khususnya pengusaha pemotongan unggas, untuk segera mengajukan pemeriksaan uji sanitasi demi mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa unit usaha memenuhi persyaratan higienitas dan keamanan pangan.

Dikatakan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, pihaknya siap melakukan pembinaan bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan standar tempat pemotongan unggasnya.

“Harapan kami, para pengusaha pemotongan unggas segera mengajukan permohonan pemeriksaan sanitasi agar bisa mendapatkan NKV. Kalau belum bisa langsung memperoleh NKV, minimal sudah mengajukan pra NKV sehingga masuk dalam pembinaan dinas,” kata Nanang.

Menurutnya, pengajuan pra NKV merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang sedang berproses memenuhi semua persyaratan sertifikasi. Dengan begitu, pengawasan dan pendampingan dari Dispertan bisa dilakukan secara berkesinambungan.

Nanang menegaskan, penerapan standar higienitas dan sanitasi yang baik akan memberi jaminan kepada konsumen bahwa produk unggas yang dibeli Aman, Sehat untuk Banyuwangi (ASuB).

“Kami ingin masyarakat Banyuwangi mendapatkan daging unggas yang betul-betul aman dikonsumsi, sehat, dan memenuhi standar,” tegasnya.

Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemotongan unggas, sehingga keamanan pangan di Banyuwangi dapat terjaga dan kepercayaan konsumen semakin tinggi.

Related posts

Upacara HUT ke-78 RI di Banyuwangi Berjalan Khidmat Meski Diguyur Hujan

Tim Kabar Ijen
3 tahun ago

Dua Pasangan Calon Bupati Deklarasikan Kampanye Damai Pilkada Banyuwangi

Tim Kabar Ijen
2 tahun ago

Fiskal Banyuwangi 2026 Masuki Masa Sulit, Banggar DPRD Dorong Refocusing

editor1
10 bulan ago
Exit mobile version