KABARIJEN.COM – Dengan didampingi oleh Kuasa Hukum PSHN & Partners, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI di bawah pimpinan Ketua Umum Arjuna Putra Aldino secara resmi telah mendaftarkan upaya banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Menurut kuasa hukum, Anselmus Ersandy Santoso, aksi konstitusional ini dilakukan sebagai bentuk upaya keras untuk mengukuhkan kebenaran dan menguji kembali putusan yang dinilai bermasalah secara hukum, serta menjadi representasi dari keinginan mayoritas cabang yang menginginkan penyelesaian perselisihan melalui jalur yang berkeadilan dan bermartabat.
Urgensi banding ini didasari oleh kesalahan fatal dalam pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama, khususnya terkait dengan kewenangan absolut pengadilan. “Kami menilai Pengadilan Negeri telah melanggar yurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan membatalkan Keputusan Menteri. Lebih lanjut, tindakan klien kami yang mendaftarkan hasil kongres secara sah melalui notaris dan Kemenkumham, yang adalah prosedur yang legal, secara keliru dinilai sebagai perbuatan melawan hukum, sehingga putusan ini harus diuji di Pengadilan Tinggi,” jelas Ersandy.
Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, isu persatuan organisasi menjadi prioritas utama yang tak terhindarkan.
Dalam konferensi pers, Tim Hukum DPP GMNI, yang diwakili oleh Rifqi Nuril Huda, menyayangkan gugatan dari sesama kader GMNI yang dinilai merusak semangat persatuan. Untuk itu, pihaknya menawarkan sudut pandang baru bahwa persatuan sejati hanya bisa diraih melalui dialog yang rasional dan deliberatif, bukan melalui proses saling menggugat yang hanya berorientasi pada kemenangan sebelah pihak dan meninggalkan luka dalam organisasi.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, DPP GMNI secara terbuka mengundang pihak penggugat untuk kembali berunding. “Kami mengajak rekan-rekan untuk kembali ke jalur yang benar, yaitu jalan persatuan. Mari duduk bersama, berdiskusi tentang persatuan melalui dialog dan mediasi sebagai upaya Restorative Justice, sehingga GMNI bisa kembali ke Khittahnya,” tegas Rifqi. Ajakan ini dianggap sebagai cara terbaik untuk kembali membangkitkan semangat perjuangan menuju persatuan yang utuh.
Dengan adanya pendaftaran banding ini, DPP GMNI berharap proses hukum di Pengadilan Tinggi dapat berjalan secara objektif, sekaligus membuka ruang untuk rekonsiliasi internal. Seluruh kader GMNI diimbau untuk tetap tenang dan bersatu, sambil menunggu proses hukum yang diharapkan dapat menegakkan keadilan dan mengembalikan GMNI sebagai organisasi yang solid dan bersatu.
Related posts

Gandrung Sewu: Saat Budaya Bertemu Inovasi dan Kreativitas
KABARIJEN.COM – Bertemakan Payung Agung ‘The Diversity of Culture’, Gandrung Sewu membuka jendela keragaman dan kekayaan budaya nusantara yang hidup berdampingan secara harmonis di Banyuwangi. Festival Gandrung Sewu kembali memukau ribuan penonton yang memadati Pantai Marina Boom, Sabtu (26/10/2024). Sebanyak 1.350 penari Gandrung Sewu menampilkan…
Dam Singir: Simbol Kekokohan Arsitektur Belanda di Banyuwangi
KABARIJEN.com – Dam Singir, yang terletak di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menjadi simbol kekokohan arsitektur Belanda yang masih lestari hingga kini. Bangunan monumental ini memancarkan keindahan dan kehandalan strukturalnya yang tak tertandingi. “Dam Singir bukan hanya bangunan bersejarah, tetapi juga peninggalan berharga yang mencerminkan…
Rayakan Hari Wayang Nasional, Banyuwangi Gelar Festival Wayang Kulit Selama Tiga Hari
KABARIJEN.com – Memperingati Hari Wayang Nasional yang jatuh setiap 7 November, Banyuwangi Festival menggelar Festival Wayang Kulit 2023. Selama 3 hari (6 – 8 November), setiap malam ditampilkan pertunjukan wayang yang digelar di Lapangan RTH Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Pertunjukan tersebut menampilkan parade 3 dalang…
PT BSI Dukung Petik Laut Nelayan Pancer Banyuwangi
KABARIJEN.com – PT Bumi Suksesindo (PT BSI) turut mendukung perayaan upacara tradisi petik laut yang dilakukan masyarakat Kampung Nelayan Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Tradisi petik laut ke-48 itu, merupakan perayaan yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga setempat. Hari pertama perayaan ini diawali dengan doa…
Dijuluki Raja Ampatnya Banyuwangi, Pulau Bedil Jadi Primadona Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pesona Bahari Banyuwangi, Jawa Timur, cukup menyedot perhatian wisatawan pada masa libur Lebaran 2026. Salah satu destinasi yang menjadi primadona adalah Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Destinasi yang kerap dijuluki sebagai “Raja Ampatnya Banyuwangi” ini mencatatkan kunjungan…
Pulau Bedil Jadi Magnet Wisata Baru Banyuwangi Saat Musim Liburan
KABARIJEN.com – Pesona Pulau Bedil, yang dijuluki ‘Raja Ampat-nya Banyuwangi’, kian menyedot perhatian wisatawan. Destinasi eksotis yang berlokasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, ini terus mengalami lonjakan kunjungan yang signifikan, terutama saat momen hari libur dan libur Natal dan Tahun…
Akses Mulus ke Pulau Bedil, Disbudpar Apresiasi Peran CSR
Banyuwangi – Destinasi wisata baru Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, langsung diserbu ribuan wisatawan. Pulau ini, dengan pemandangan darat dan bawah laut yang eksotis, bahkan dijuluki sebagai Raja Ampatnya Banyuwangi. Kabid Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata…
Pulau Merah Banyuwangi Banjir Pengunjung saat Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pantai Pulau Merah atau Red Island, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, jadi primadona wisatawan selama libur lebaran Idul Fitri 2025. Bahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mencatat, terhitung mulai tanggal 28 Maret-7 April, lonjakan pengunjung mencapai 300 persen dibanding…