KABARIJEN.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas diajukannya Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045, pekan lalu.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD,Ruliono diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Asisten Bupati, Dwiyanto berserta jajaran Kepala SKPD, Camat, dan lurah.
Dalam Nota Penjelasan Raperda RPJPD Banyuwangi tahun 2025-2045, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan,Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 disusun dalam rangka melaksanakan ketentuan Perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Selanjutnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 adalah dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah daerah untuk mengatur dan mengarahkan pembangunan wilayahnya dalam periodisasi hingga 20 tahun,” ucap Bupati Ipuk Fiestiandani dihadapan rapat paripurna.
Tujuan utama penyusunan Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 antara lain mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan pelestarian lingkungan.
Mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Kabupaten Banyuwangi konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) sehingga pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional.
Kemudian memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Bupati Ipuk menjelaskan poin penting dalam Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 pertama,tantangan global ke depan semakin kompleks mengikuti perubahan yang sangat cepat di segala bidang. megatren global yang penting dalam 20 tahun ke depan akan merubah paradigma pembangunan global, mendorong kebijakan pro-lingkungan, adaptasi teknologi, pembangunan infrastruktur konektivitas kawasan yang lebih hijau, serta penggunaan sistem keuangan digital.
Kedua, sebagaimana amanat undang-undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional bahwa RPJPD memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah harus mengacu pada RPJP Nasional.
“Dalam RPJP nasional tertuang visi Indonesia Emas 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan yang dapat diartikan negara kepulauan yang memiliki ketangguhan politik, ekonomi, keamanan nasional dan budaya/peradaban bahari sebagai poros maritim dunia. adapun strategi besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 diterjemahkan dalam 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator pembangunan,” jelasnya.
Dokumen RPJPD merancang kebijakan, program, dan proyek yang tepat sasaran dan harus selaras dengan RPJPN, dimana ada 3 mandat transformasi besar yaitu transformasi ekonomi, transformasi sosial dan transformasi tatakelola. langkah ini diharapkan dapat memastikan pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, dengan memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 memuat 1 visi, 8 misi dan 12 sasaran” yang mencakup visi “Banyuwangi harmoni, maju dan berkelanjutan” dan 8 (delapan) misi serta 12 (dua belas) sasaran,” jelas Bupati Ipuk.
Bupati Ipuk menambahkan bahwa pelaku pembangunan dimasa depan adalah bukan kita, melainkan anak-anak dan cucu kita. 20 tahun kedepan mungkin kita tidak lagi menjadi siapa-siapa di pemerintahan. maka RPJPD harus disusun dengan perspektif mereka yang akan menggunakannya, yang tidak lekang oleh waktu, yang masih relevan dengan gaya dan model generasi melenial dan generasi Z.
Related posts

Sound System Baru Bantu Anak-anak Sanggar Rasendrya Lebih Semangat Berlatih
KABARIJEN.com – Komitmen berkhidmad berbagi manfaat, terus digelorakan PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Kali ini, pelaku investasi di Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut merealisasikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang biasa diaebut Corporate Social Responsibility (CSR), kepada Sanggar Tari Rasendrya, Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran,…
Gandrung Sewu: Saat Budaya Bertemu Inovasi dan Kreativitas
KABARIJEN.COM – Bertemakan Payung Agung ‘The Diversity of Culture’, Gandrung Sewu membuka jendela keragaman dan kekayaan budaya nusantara yang hidup berdampingan secara harmonis di Banyuwangi. Festival Gandrung Sewu kembali memukau ribuan penonton yang memadati Pantai Marina Boom, Sabtu (26/10/2024). Sebanyak 1.350 penari Gandrung Sewu menampilkan…
Dam Singir: Simbol Kekokohan Arsitektur Belanda di Banyuwangi
KABARIJEN.com – Dam Singir, yang terletak di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menjadi simbol kekokohan arsitektur Belanda yang masih lestari hingga kini. Bangunan monumental ini memancarkan keindahan dan kehandalan strukturalnya yang tak tertandingi. “Dam Singir bukan hanya bangunan bersejarah, tetapi juga peninggalan berharga yang mencerminkan…
Rayakan Hari Wayang Nasional, Banyuwangi Gelar Festival Wayang Kulit Selama Tiga Hari
KABARIJEN.com – Memperingati Hari Wayang Nasional yang jatuh setiap 7 November, Banyuwangi Festival menggelar Festival Wayang Kulit 2023. Selama 3 hari (6 – 8 November), setiap malam ditampilkan pertunjukan wayang yang digelar di Lapangan RTH Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Pertunjukan tersebut menampilkan parade 3 dalang…
Dijuluki Raja Ampatnya Banyuwangi, Pulau Bedil Jadi Primadona Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pesona Bahari Banyuwangi, Jawa Timur, cukup menyedot perhatian wisatawan pada masa libur Lebaran 2026. Salah satu destinasi yang menjadi primadona adalah Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Destinasi yang kerap dijuluki sebagai “Raja Ampatnya Banyuwangi” ini mencatatkan kunjungan…
Pulau Bedil Jadi Magnet Wisata Baru Banyuwangi Saat Musim Liburan
KABARIJEN.com – Pesona Pulau Bedil, yang dijuluki ‘Raja Ampat-nya Banyuwangi’, kian menyedot perhatian wisatawan. Destinasi eksotis yang berlokasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, ini terus mengalami lonjakan kunjungan yang signifikan, terutama saat momen hari libur dan libur Natal dan Tahun…
Akses Mulus ke Pulau Bedil, Disbudpar Apresiasi Peran CSR
Banyuwangi – Destinasi wisata baru Pulau Bedil, yang terletak di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, langsung diserbu ribuan wisatawan. Pulau ini, dengan pemandangan darat dan bawah laut yang eksotis, bahkan dijuluki sebagai Raja Ampatnya Banyuwangi. Kabid Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata…
Pulau Merah Banyuwangi Banjir Pengunjung saat Libur Lebaran
KABARIJEN.com – Pantai Pulau Merah atau Red Island, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, jadi primadona wisatawan selama libur lebaran Idul Fitri 2025. Bahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mencatat, terhitung mulai tanggal 28 Maret-7 April, lonjakan pengunjung mencapai 300 persen dibanding…